
Tambang Rambang OI, (MR)
Setelah melakukan penyaringan yang ketat akhirnya Panitia Pencalonan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan menetapkan sebanyak 28 orang calon anggota BPD dari lima Desa untuk periode 2019-2025 hal ini di ungkapkan Ketua panitia Hariyanto kepada Media Rakyat belum lama ini.
Lebih lanjut dikatakan Ketua Panitia Hariyanto Penyaringan calon anggota BPD Desa Tambang Rambang ini di buka pada bulan Juli 2019, pemberkasan calon di mulai tanggal 5 Agustus 2019 dan penutupan pendaftaran tanggal 15 Agustus 2019. Panitia pemilihan BPD Desa Tambang Rambang ini terdiri dari tiga orang, Perangkat Desa, lima orang tokoh masyarakat dan satu orang tokoh adat.
Masyarakat yang mencalonkan diri untuk ikut berkompentisi pemilihan anggota BPD Desa Tambang Rambang sebanyak, Dua puluh delapan (28) orang, seperti Dusun satu yang mencalonkan diri sebanyak Dua orang yang akan terpilih nantinya satu orang, Dusun Dua yang mencalonkan diri sebanyak lima orang yang akan terpilih mewakili dusun tersebut nantinya sebanyak Dua orang, Dusun Tiga sebanyak Enam orang yang akan terpilih mewakili dusun tersebut sebanyak Dua orang, Dusun Empat sebanyak Sembilan Orang yang akan terpilih mewakili Dusun tersebut sebanyak Dua orang, Dusun Lima sebanyak satu orang sedangkan yang akan mewakili dusun tersebut hanya satu orang jadi pemilihan di dusun tersebut secara musyawarah dan anggota BPD untuk perwakilan perempuan Desa Tambang Rambang sebanyak satu orang yang mencalonkan diri untuk berkompentisi sebanyak lima orang. Setelah dilakukan pemilihan nanti berdasarkan aturan yang ada panitia akan menetapkan sembilan (9) orang yang akan menjadi pemenang atau anggota BPD Desa Tambang Rambang sembilan orang tersebut mewakili masyarakat untuk memajukan dan membangun desa bersama-sama dengan Pemerintah Desa Tambang Rambang.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Tambang Rambang Hariyanto menambahkan proses pemilihan BPD secara langsung ini akan dilaksanakan pada Tanggal 4 September 2019 pemilihan anggota BPD tersebut panitia akan menyiapkan lima (5) kotak suara di satu TPS yaitu kotak suara Dusun 1, 2, 3, 4 dan satu kotak suara untu perwakilan Perempuan jadi setiap pemilih akan di beri satu surat suara. untuk dusun lima mengingat calon tunggal jadi tidak dilakukan pemilihan secara langsung, namun akan dilakukan secara musyawarah masyarakat Dusun Lima itu sendiri.
Hariyanto menjelaskan Pemilihan BPD kali ini tidak sama dengan pemilihan Kepala Desa ataupun legislatif, namun pemilihan ini satu Kartu Keluarga (KK) hanya mempunyai dua hak suara, untuk laki laki memilih calon BPD kampung masing-masing dan untuk pemilih perempuan memilih satu calon anggota BPD perwakilan perempuan Desa Tambang Rambang.
Ketua Panitia Pemilihan Hariyanto meng harapkan kepada masyarakat Desa Tambang Rambang yang mempunyai hak pilih pada saat pemilihan nanti gunakan suara sebaik mungkin, semua calon putra putri Desa Tambang Rambang baik semua, namun pilihlah yang terbaik dari yang baik untuk kemajuan desa Tambang Rambang kedepan.
Kepala Desa Tambang Rambang Ahmad Muslihin saat di konfirmasi Media Rakyat seputaran Pemilihan Anggota BPD Desa Tambang Rambang mengharapkan kepada BPD yang terpilih nantinya dapat bekerjasama dengan Pemerintah Desa untuk membangun Desa Tambang Rambang Supaya kedepannya lebih maju lagi dan harapan kepada masyarakat pilihlah calon BPD yang memang bisa untuk menyampaikan aspirasi untuk membangun Kampung atau dusun masing-masing.
Menurut salah seorang tokoh pemuda Desa Tambang Rambang Pebri Romansyah mengharapkan kepada anggota BPD yg terpilih nantinya supaya dapat bekerjasama dengan Pemerintah Desa yang dalam hal ini Kepala Desa untuk membangun dan memajukan DesaTambang Rambang apalagi Desa kita ini Ibu Kota Kecamatan jadikanlah Desa Tambang Rambang sebagai contoh yang terbaik bagi Desa Desa lain.(Awin/ipan)
